Rabu, 28 September 2011

kekerasan di kalangan pelajar


Kekerasan atau dalam bahasa inggrisnya Violence berasal dari (bahasa latin, violentus yang berasal dari kata atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang. umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini. [1]
Akar Kekerasan itu sendiri bisa terjadi karena adanya Kekayaan tanpa bekerja, Kesenangan tanpa hati nurani, Pengetahuan tanpa karakter, Perdagangan tanpa moralitas, Ilmu tanpa kemanusiaan, Ibadah tanpa pengorbanan, Politik tanpa prinsip.
Dampak dari kekerasan :
Berikut ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak, antara lain;
1) Dampak kekerasan fisik, anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi agresif. Lawson (dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental ada hubungannya dengan perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil. Kekerasan fisik yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, meninggalkan bekas luka secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia;
2) Dampak kekerasan psikis. Unicef (1986) mengemukakan, anak yang sering dimarahi orang tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk (coping mechanism) seperti bulimia nervosa (memuntahkan makanan kembali), penyimpangan pola makan, anorexia (takut gemuk), kecanduan alkohol dan obat-obatan, dan memiliki dorongan bunuh diri. Menurut Nadia (1991), kekerasan psikologis sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik. Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri;
3) Dampak kekerasan seksual. Menurut Mulyadi (Sinar Harapan, 2003) diantara korban yang masih merasa dendam terhadap pelaku, takut menikah, merasa rendah diri, dan trauma akibat eksploitasi seksual, meski kini mereka sudah dewasa atau bahkan sudah menikah. Bahkan eksploitasi seksual yang dialami semasa masih anak-anak banyak ditengarai sebagai penyebab keterlibatan dalam prostitusi. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam Nadia, 1991);
4) Dampak penelantaran anak. Pengaruh yang paling terlihat jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak, Hurlock (1990) mengatakan jika anak kurang kasih sayang dari orang tua menyebabkan berkembangnya perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab, dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.
Dampak yang lainnya (dalam Sitohang, 2004) adalah kelalaian dalam mendapatkan pengobatan menyebabkan kegagalan dalam merawat anak dengan baik. Kelalaian dalam pendidikan, meliputi kegagalan dalam mendidik anak mampu berinteraksi dengan lingkungannya gagal menyekolahkan atau menyuruh anak mencari nafkah untuk keluarga sehingga anak terpaksa putus sekolah.
Berdasarkan uraian diatas dampak dari kekerasan tersebut antara lain; 1) Kerusakan fisik atau luka fisik; 2) Anak akan menjadi individu yang kukrang percaya diri, pendendam dan agresif: 3) Memiliki perilaku menyimpang, seperti, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, sampai dengan kecenderungan bunuh diri; 4) Jika anak mengalami kekerasan seksual maka akan menimbulkan trauma mendalam pada anak, takut menikah, merasa rendah diri, dll; 5) Pendidikan anak yang terabaikan. [2]

contoh kasus :


Siswa SMAN 6 mengejar salah seorang wartawan Harian Kontan, Fransiskus Simbolon (kanan) saat terjadi bentrok antara wartawan dengan siswa SMAN 6 di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011).
Kejadian ini bermula saat sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik melakukan aksi demonstrasi berkaitan dengan kasus perampasan kamera video salah satu wartawan Trans7. Namun situasi semakin memanas sehingga bentrokan tidak bisa dihindarkan.
Psikologi Universitas Bina Nusantara, Johannes Rumeser menilai, aksi pengeroyokan kepada para wartawan yang diduga kuat dilakukan oleh sejumlah siswa SMAN 6 Jakarta, Senin (19/9/2011) siang, sesuatu yang memprihatinkan dan merupakan bukti hilangnya nilai kedisiplinan dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Jika dilakukan pembiaran, maka dikhawatirkan akan semakin sering terjadi aksi-aksi serupa. "Itu berarti ada sesuatu yang tidak beres. Apalagi semakin hari kedisiplinan masyarakat sudah semakin parah dan semakin hilang," kata Johannes, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2011) malam.
Psikolog yang akrab disapa Jo ini menambahkan, secara umum, banyak masyarakat yang semakin tidak mematuhi aturan. Dan aksi-aksi kekerasan pun terjadi di sejumlah daerah. Dalam konteks kekerasan yang dilakukan para pelajar, ia menekankan, tindak kekerasan yang dilakukan secara massal hanya bisa diselesaikan jika ada sosok pemimpin yang berkarakter dan bisa dijadikan contoh oleh para siswa.
"Kejadian seperti ini hanya bisa diatasi jika pemimpinnya kuat dalam melaksanakan hukum. Itu harus ada dan lebih baik, karena jika berlarut-larut saya khawatir nilai-nilai dalam masyarakat
bisa hancur," kata Jo. [2]
Solusi untuk Mengatasi Kekerasan
Kekerasan itu tidak muncul seketika. Bisa karena adanya perasaan tidak puas yang sudah berlangsung cukup lama. Akumulasi tidak puas ini kemudian diekpresikan secara berlebihan. Kekerasan apapun alasannya tidak dapat dibenarkan.
Kekerasan di kalangan pelajar, antara lain dapat diatasi dengan cara :
a. sekolah atau Kampus melakukan suatu pembinaan khusus, seperti pendidikan berbasis karakter dan pendidikan akhlak. Hal tersebut dimaksudkan supaya mahasiswa memiliki akal dan budi pekerti yang santun, yang mana akan dengan sendirinya mengurangi tindakan-tindakan yang tidak baik dikalangan mahasiswa.
b. sekolah atau Kampus melakukan penanganan secara arif bijaksana terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi dikampus, karena walau bagaimanapu, mahasiswa statusnya adalah anak-anak didik, peserta didik, masyarakat intelektual yang ingin maju dalam segala hal.
c. pelajar hendaknya belajar dengan baik, melakukan kegiatan yang positif. Intropeksi diri, untuk menjadi orang yang lebih baik. Karena mahasiswa adalah calon pemimpin, jangan sampai merugikan orang lain.
d. sekolah atau Kampus harus melakukan suatu otokritik terhadap kehidupan dan birokrasi yang ada didalam kampus. Kampus diharapkan memberikan ruang kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak frustasi dalam mengekpresi dirinya dengan cara yang salah. [3]
kesimpulan :
untuk meminimalisirkan kekerasan di lingkungan pelajar guna mengeliminasi demoralisasi, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk dikembangkan dan untuk kebaikan masyarakat dan bangsa di masa depan. Keberhasilan pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama sekolah, keluarga dan masyarakat. Masyarakat dalam arti luas bisa meliputi komunitas dan masyarakat bangsa termasuk pejabat negara.
Tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan anak-anak bangsa menjadi seseorang yang beradab dan berbudi luhur. Lickona mengatakan: "Moral education is not a new idea. It is in fact, as old as education itself. Down through history, in countries all over the world, education has had two great goals: to help young people become smart and to help them become good". Artinya, pendidikan moral (karakter) bukanlah ide baru. Pendidikan karakter sesungguhnya sama tuanya dengan pendidikan itu sendiri. Merunut sejarah negara di berbagai belahan dunia, pendidikan memiliki 2 tujuan besar: membantu generasi muda menjadi cerdas dan membantu mereka menjadi baik.
dunia Pendidikan ini akan berhasil apabila patronase (orang tua, guru, tokoh masyarakat/pejabat negara) dapat menjalankan peran dengan baik. Sebaliknya bila patronase tidak dapat menjalankan peran dengan baik, dunia pendidikan ini akan sulit untuk mendekati tingkat keberhasilan. Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan prasyarat untuk keberhasilan pendidikan tersebut. Oleh karena itu cara terbaik untuk mengimplementasikan pendidikan karakter menurut Berkowitz (1999) adalah melalui pendekatan menyeluruh yang mengaitkan karakter pembangunan ke dalam semua aspek kehidupan di sekolah.

referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan [1]
detik.com [2]
http://ignasnoreng.blogspot.com/2010/05/tindak-kekerasan-dikalangan-mahasiswa.html [3]
http://litbang.patikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=93:pendidikan-karakter-solusi-demoralisasi-pelajar&catid=105:pendidikan-karakter-solusi-demoralisasi-pelajar&Itemid=109 [4].
create by novindasari M.U / 20-September-2011

0 komentar:

Posting Komentar